Since 2014

Minggu, 28 Januari 2018

Transfer, Inskaso, Clearing



Transfer
                Transfer adalah pengiriman uang yang dilakukan antara suatu bank dengan bank yang lain baik bank yang sama maupun bank yang berbeda.
                Pengiriman uang ada beberapa jenis:
1.       Mail Transfer.
Adalah pengiriman uang menggunakan surat / wesel, memakan waktu kurang lebih 5 hari.
2.       Telegrafic Transfer.
Yaitu pengiriman uang menggunakan faximail dan telex, memakan waktu 1-2 jam.
3.       Transfer melalui Satelit / Visat.
Hanya memakan waktu 1-2 menit. Contoh: transfer melalui ATM.
4.       Transfer juga bisa dilakukan dengan menggunakan jasa pihak ketiga.
Contoh: Western Union.
Catatan: Transfer dikenakan biaya setiap kali pengiriman terutama pada bank lain.

Inkaso
                Adalah penagihan surat-surat berharga dan surat-surat dagang diluar wilayah clearing. Hasil dari inkaso akan ditransferkan kepada si penagih baik dari bank yang sama maupun di bank berbeda.

Clearing
                Adalah perhitungan hutang piutang antara suatu bank dengan bank dengan bank yang lain untuk memperhitungkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang dalam satu wilayah clearing.
                Clearing dilakukan setiap hari Senin-Jum’at. Dalam satu hari ada 2 kali clearing.
                Prosedur clearing pertama:
1.       Nasabah dating ke bank menyerahkan warkat clearing.
2.       Bagian clearing menerima warkat tersebut dan mengelompokkan sesuai jenis dan banyaknya.
3.       Sekitar jam 11 petugas clearing berangkat ke Bank Indonesia.
4.       Bagian clearing melakukan tukar-menukar warkat dengan bank lain.
5.       Petugas clearing kembali ke bank masing-masing.
Prosedur clearing kedua:
1.       Bagian clearing melakukan konfirmasi saldo dengan bagian giro, jika saldo mencukupi transakasi diteruskan jika tidak ditolak.
2.       Bagian clearing kembali ke Bank Indonesia.
3.       Melakukan perhitungan warkat clearing.
4.       Membuat jurnal clearing, neraca saldo clearing.
5.       Menghitung menang dan kalah clearing.
6.       Menyelesaikan kekalahan clearing.

0 komentar:

Posting Komentar